Bagaimana Saya Harus Menulis Surat Pengantar Saya?
Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat dengan cepat dan mudah menulis surat lamaran profesional untuk permohonan visa Anda menggunakan FlightGen:
1. Pelajari tutorial FlightGen, yang cukup membantu.
2.Dapatkan aplikasi pintar dari Google Play (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
3. Jawablah pertanyaan dasar yang diajukan oleh Letter Wizard.
4. Setelah membaca surat Anda, Anda dapat mengunduh PDF seharga $4.99.
Surat Sponsor atau Surat Keterangan Bekerja
Jika Kamu bekerja, sertakan surat keterangan bekerja dari perusahaan yang menyatakan posisi, lama bekerja, dan tujuan perjalanan.
Baca Juga: Persyaratan Visa Kunjungan ke Japan
Jika Kamu disponsori oleh seseorang, lampirkan surat sponsor yang menjelaskan hubungan Kamu dengan sponsor serta tujuan perjalanan.
Kemana saya harus mengirimkan surat lamaran saya untuk mengajukan visa?
Anda harus membawa semua materi permohonan Anda, termasuk surat lamaran Anda, ke janji temu visa.Biasanya dilakukan di konsulat Inggris atau fasilitas yang memproses visa, seperti VFS atau BLSS.
Contoh Surat Pengantar Untuk Aplikasi Visa Kerja Inggris
Sebelum dapat bekerja di Inggris, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan visa kerja Inggris, yang memungkinkan Anda bekerja baik di dalam maupun di luar wilayah tersebut. Di bawah ini adalah contoh surat lamaran untuk visa kerja Inggris.
Anda dapat mendownload format pdf contoh diatas di bawah ini, ini dihasilkan menggunakan Aplikasi FlightGen kami.
Apa yang Harus Dimasukkan Dalam Surat Pengantar?
Informasi yang tercantum di bawah ini harus disertakan dalam surat lamaran visa sesuai urutan yang diberikan agar efektif:
Permohonan visa pemohon akan diperkuat dan peluang mereka untuk menerima visa akan meningkat jika Anda menyertakan rincian penting ini dalam surat lamaran Anda.
Proses Super Priority
Mengurus visa turis atau kunjungan ke Inggris membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal pengumpulan dokumen yang diperlukan.
Dengan mengikuti panduan ini, Kamu dapat memastikan bahwa proses aplikasi visa Kamu berjalan lancar.
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Semoga perjalanan Kamu ke Inggris menjadi pengalaman yang menyenangkan dan tak terlupakan!
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam pengurusan visa, silakan hubungi kami!
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran keempat dari artikel dengan judul Jenis Visa Republik Indonesia dan Kegunaannya yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada 7 Desember 2017, kemudian pertama kali dimutakhirkan pada 8 Oktober 2021, dan kedua kali dimutakhirkan pada 16 Februari 2022 oleh Erizka Permatasari, S.H., dan dimutakhirkan ketiga kali oleh Dian Dwi Jayanti, S.H. pada 30 Januari 2023.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Visa Republik Indonesia atau visa adalah keterangan tertulis, baik secara manual maupun elektronik yang diberikan oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal.[1]
Setiap orang asing yang masuk Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan UU Keimigrasian dan perjanjian internasional.[2]
Baca juga: Ketentuan Bridging Visa dan Prosedur Pengajuannya di Indonesia
Secara umum, ada 4 jenis visa Indonesia yang diatur dalam perundang-undangan, yakni visa diplomatik, visa dinas, visa tinggal terbatas, dan visa kunjungan.[3] Pembahasan jenis visa dan kegunaannya dapat disimak dalam uraian berikut.
Menurut UU Keimigrasian, visa diplomatik adalah jenis visa yang diberikan kepada orang asing pemegang paspor diplomatik dan paspor lain, lain untuk masuk wilayah Indonesia guna melaksanakan tugas yang bersifat diplomatik. Visa diplomatik juga diberikan kepada kepada orang asing termasuk anggota keluarganya berdasarkan perjanjian internasional, prinsip resiprositas, dan penghormatan (courtesy).[4]
Sedangkan menurut Permenlu 8/2024, visa diplomatik adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal guna melaksanakan tugas yang bersifat diplomatik.[5]
Pengertian visa dinas adalah visa yang diberikan kepada orang asing pemegang paspor dinas dan paspor lain, yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik dari pemerintah asing yang bersangkutan atau organisasi internasional. Selanjutnya, visa dinas ini diberikan kepada orang asing termasuk anggota keluarganya berdasarkan perjanjian internasional, prinsip resiprositas, dan penghormatan dalam rangka tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik[6] sebagaimana diatur dalam UU Keimigrasian.
Sedangkan dalam Permenlu 8/2024, visa dinas adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal guna melaksanakan tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik.[7]
Penting untuk diketahui bahwa pemberian visa diplomatik dan visa dinas merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri dan dalam pelaksanaannya dikeluarkan oleh pejabat dinas luar negeri di Perwakilan Republik Indonesia.[8]
Ketentuan selengkapnya mengenai visa diplomatik dan visa dinas dapat Anda simak dalam UU Keimigrasian sebagaimana diperbaharui dengan UU Cipta Kerja dan Permenlu 8/2024.
Selanjutnya, ada dua kategori dalam pemberian jenis visa tinggal terbatas kepada orang asing:[9]
Adapun yang dimaksud dengan visa tinggal terbatas rumah kedua pada kategori huruf a adalah visa yang diberikan kepada orang asing beserta keluarganya untuk menetap di Indonesia selama 5 tahun/10 tahun setelah memenuhi persyaratan tertentu.[10]
Visa kunjungan adalah visa yang diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, prainvestasi, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.[11]
Selain karena alasan yang sudah dijelaskan, visa kunjungan juga dapat diberikan kepada warga negara dari negara tertentu yang ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada saat kedatangan di tempat pemeriksaan imigrasi oleh pejabat imigrasi.[12]
Visa kunjungan ini dibedakan menjadi dua jenis, yakni visa kunjungan satu kali perjalanan dan visa kunjungan beberapa kali perjalanan[13] sebagai berikut.
Jenis visa kunjungan satu kali perjalanan diberikan kepada orang asing dengan jangka waktu 60 hari atau 180 hari sejak tanggal diberikannya tanda masuk.[14] Visa jenis ini diberikan kepada orang asing untuk melakukan kegiatan wisata, keluarga, meneruskan perjalanan ke negara lain, bisnis, mengikuti rapat, melakukan pembelian barang, menjalani pengobatan, tugas pemerintahan, dan kegiatan lainnya yang dapat Anda temukan dalam Pasal 13 ayat (1) Permenkumham 22/2023.
Sebagai informasi, visa kunjungan satu kali perjalanan dapat diberikan kepada orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu pada saatkedatangan di tempat pemeriksaan imigrasi tertentu.[15] Visa ini dikenal dengan istilah Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival).
Permohonan Visa on Arrival diajukan oleh orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek visa kunjungan saat kedatangan kepada pejabat imigrasi yang ditunjuk pada tempat pemeriksaan imigrasi atau tempat yang bukan tempat pemeriksaan imigrasi yang difungsikan sebagai tempat pemeriksaan keimigrasian berdasarkan persetujuan Direktur Jenderal pada saat kedatangannya.[16]
Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dapat diberikan kepada orang asing untuk melakukan kegiatan wisata, keluarga, meneruskan perjalanan ke negara lain, bisnis, mengikuti rapat, melakukan pembelian barang, menjalani pengobatan, tugas pemerintahan, prainvestasi, melakukan pembuatan film, melakukan audit/kendali mutu produksi/ inspeksi cabang perusahaan di Indonesia, seni dan budaya, atau olahraga non-komersial.[17]
Adapun visa kunjungan beberapa kali perjalanan untuk pertama kali hanya dapat diberikan kepada orang asing untuk jangka waktu 60 hari, 180 hari, 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun.[18]
Ketentuan selengkapnya mengenai visa tinggal terbatas dan visa kunjungan dapat Anda temukan dalam UU Keimigrasian sebagaimana diperbaharui dengan UU Cipta Kerja dan Permenkumham 22/2023 sebagaimana diperbaharui dengan Permenkumham 11/2024.
Baca juga: Golden Visa Indonesia, Ini Pengertian dan Dasar Hukumnya
Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwibahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.
Demikian jawaban dari kami tentang jenis visa yang ditanyakan, semoga bermanfaat.
[2] Pasal 8 ayat (2) UU Keimigrasian
[3] Pasal 34 UU Keimigrasian
[4] Pasal 35 UU Keimigrasian beserta penjelasannya
[6] Pasal 36 UU Keimigrasian beserta penjelasannya
[7] Pasal 1 angka 2 Permenlu 8/2024
[8] Pasal 37 UU Keimigrasian
[9] Pasal 106 angka 3 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 39 ayat (1) UU Keimigrasian
[10] Penjelasan Pasal 106 angka 3 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Penjelasan Pasal 39 ayat (1) huruf a UU Keimigrasian
[11] Pasal 106 angka 2 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 38 UU Keimigrasian
[12] Pasal 41 UU Keimigrasian
[14] Pasal 11 ayat (1) Permenkumham 22/2023
[15] Pasal 9 Permenkumham 22/2023
[17] Pasal 15 ayat (1) Permenkumham 11/2024
[18] Pasal 16 ayat (1) Permenkumham 11/2024
TEMPO.CO, Jakarta - Berencana mengajukan visa Schengen untuk liburan ke Eropa? Setiap tahun 27 negara di kawasan Schengen menerima jutaan pengajuan dan tidak semuanya dikabulkan. Prancis, Estonia, dan Malta termasuk di antara negara-negara Schengen yang menolak sebagian besar permohonan visa tersebut.
Dilansir dari schengenvisum.info, visa Schengen adalah visa yang memungkinkan seseorang untuk bepergian secara legal ke dan di dalam zona Schengen untuk masa tinggal hingga 90 hari. Negara yang termasuk zona Schengen antara lain Belgia, Belanda, Luksemburg, Jerman, Prancis, Spanyol, Portugal, Italia, Austria, Yunani, Denmark, Swedia, Finlandia, Estonia, Latvia, Lituania, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Slovenia, Hongaria, Malta, Islandia, Norwegia, Swiss, Liechtenstein, dan Kroasia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada banyak faktor yang berperan penting dalam mendapatkan visa Schengen. VFS Global, perusahaan yang banyak bekerja sama dengan kedutaan besar, mengatakan proses tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. “Sangat penting untuk membawa semua dokumentasi yang diperlukan, termasuk cetakan daftar periksa, untuk diserahkan bersama dengan formulir aplikasi yang diisi dengan benar. Orang yang mengajukan juga harus memeriksa keabsahan paspor mereka," kata mereka, seperti dilansir Travel + Leisure Asia.
Persyaratan Visa Inggris UK
Untuk mendapatkan visa turis atau kunjungan ke Inggris, Kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Bagaimana cara mendapatkan surat lamaran?
Jika Anda ingin mendapatkan surat lamaran untuk visa Schengen yang terstruktur dengan baik dan digunakan oleh lebih dari 50,000 pelanggan, Anda dapat membuatnya menggunakan Aplikasi FlightGen. Yang perlu Anda lakukan hanyalah menjawab pertanyaan terkait visa Schengen Anda & surat lamaran Anda akan dibuat untuk Anda dalam format yang sempurna.
PENTING: Anda bisa mendapatkan satu dokumen apa pun dengan harga sangat terjangkau, mulai dari $3 dan penawaran lainnya adalah, dapatkan semua jenis dokumen visa tanpa batas untuk pengguna tanpa batas dari 1 akun, dengan harga atau langganan mulai dari $10/bulan. PenerbanganGen menawarkan beberapa dokumen visa, termasuk surat pengantar, rencana perjalanan, rencana penerbangan / tiket tiruan, surat undangan, surat cuti, dan rencana perjalanan hotel / pemesanan hotel tiruan. Manfaatkan penawaran ini sesegera mungkin!
FlightGen membuat a hibrida surat lamaran yang memuat baik surat lamaran pribadi maupun rencana perjalanan yang jika tidak, akan menjadi dokumen terpisah lainnya. Faktanya, ini adalah format persis yang kami gunakan untuk semua pelanggan visa kami.
Syarat Membuat Visa Inggris
Setelah mengetahui harga visa Inggris dari berbagai jenis, ada baiknya mengetahui persyaratan membuatnya. Tidak berbeda dengan persyaratan pembuatan visa negara lain, untuk membuat Visa Inggris (UK) kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen.
Persyaratan dokumen tersebut harus benar-benar lengkap, dan jika tidak maka permohonan pembuatan visa kamu akan ditolak. Maka dari itu, kamu harus cek kembali kelengkapan dokumen persyaratan untuk pengajuan Visa Inggris (UK).
BACA JUGA: Apa Kuliah Jurusan Arsitektur di Inggris Worth it? Simak Jawabannya Yuk!